Para Lurah se-Kapanewon Depok, Sleman Yang Tersandung Kasus Korupsi Tanah Kas Desa

Bagikan:
📅 05 Jun 2026 • 👁️ 45 views • 🏷️ Jogja • ✍️ WJ Budi Sumber Gambar: research gate / peta kapanewonan depok

Selasa, (02/06) Polda DIY menetapkan Lurah Condongcatur sebagai tersangka atas penyelewengan tanah kas desa. Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Lurah Condongcatur tersebut berkaitan dengan penyewaan TKD di Padukuhan Gandok, Condongcatur dimana 17 penyewa diperbolehkan untuk memakai lahan tersebut tanpa adanya izin resmi dari Gubernur DIY. 

Menurut Kombes Pol Ihsan, tindakan ini membuat kerugian yang dialami berpotensi sampai Rp 1 miliar. 

Meski telah berstatus tersangka Lurah Condongcatur yakni Reno Candra Sangaji belum ditahan karena masih menjalani penyidikan lebih lanjut serta yang bersangkutan dinilai kooperatif selama penyidikan berlangsung.

Sebelum kasus ini terbit ke permukaan, Lurah Caturtunggal yakni Agus Santoso lebih dahulu ditetapkan sebahai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DIY pada Mei 2023. Kasus yang menjeratnya berupa pembangunan perumahan tak berizin diatas tanah kas desa yang melibatkan PT Deztama Putri Sentosa.

Di bulan November pada tahun yang sama, Lurah Maguwoharjo yakni Kasidi juga menjadi tersangka atas perkara serupa yang melibatkan PT Indonesia International Capital dalam tindakan tercela tersebut.


📰 Berita Terkait
Jogja
Pemerintah Siapkan Insentif Kendaraan Listrik, Presiden Prab...
Jogja
Proyek PLTS 100 GW Segera Dimulai, Bali Ditunjuk Jadi Lokasi...
Jogja
Lanjutkan Tren Penguatan, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 2,62...
Jogja
Pasar Kripto Fluktuatif, Investor Indonesia Makin Selektif C...
Jogja
Gunung Kidul Berpotensi Kekeringan, Lebih dari 114 Ribu Warg...