Pemda DIY Belum Terima Arahan Pengurangan SPPG

Bagikan:
📅 09 Jul 2026 • 👁️ 27 views • 🏷️ Jogja • ✍️ WJ Budi Sumber Gambar: Pemda DIY

Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menegaskan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima instruksi resmi dari pemerintah pusat mengenai pertimbangan untuk mengurangi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena belum ada keputusan akhir, program DIY tetap berjalan seperti biasa tanpa perubahan kebijakan atau jumlah titik layanan yang disesuaikan. 

Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa isu mengenai pengurangan SPPG maupun kemungkinan tidak lagi terlayaninya siswa jenjang SMA belum berdampak terhadap pelaksanaan program di daerah. Menurutnya, seluruh mekanisme masih mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini sambil menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN). 

Ni Made mengatakan bahwa saat ini terdapat sekitar 200 hingga 300 unit SPPG yang aktif beroperasi di DIY. Sementara itu, 97 unit sebelumnya sempat menjadi perhatian karena mengalami masalah operasional akan tetapi hingga saat ini tidak ada perkembangan terbaru. Selain itu, ia menekankan betapa pentingnya bagi setiap pengelola SPPG untuk melaporkan secara teratur kepada satuan tugas daerah. Laporan seharusnya dikirim setiap minggu untuk evaluasi sesuai prosedur. Namun, laporan terbaru belum diterima sehingga pemerintah daerah kesulitan memantau secara menyeluruh. 

Ni Made menyatakan bahwa Badan Gizi Nasional akan memiliki semua kendali jika pemerintah pusat benar-benar menerapkan kebijakan pengurangan jumlah SPPG mulai tahun 2027. Dalam hal ini, tugas Pemda DIY hanyalah membantu dan membantu pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

Pemda DIY juga masih menunggu petunjuk teknis terkait wacana keterlibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan program MBG. Menurut Ni Made, kebijakan tersebut memerlukan penelitian mendalam karena berkaitan dengan kapasitas penyediaan makanan, standar kebersihan, dan keamanan pangan yang harus dipenuhi agar kualitas layanan tetap terjaga. 

Wacana penyesuaian jumlah SPPG sendiri mencuat setelah Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, memproyeksikan anggaran program Makan Bergizi Gratis pada 2027 akan turun dari Rp268 triliun menjadi Rp174 triliun. Penyesuaian anggaran ini diikuti dengan pengurangan jumlah titik pelayanan dari sekitar 27.000 menjadi 21.000, yang akan memungkinkan sekitar 84 juta siswa di seluruh Indonesia menerima layanan. Meskipun demikian, pemerintah pusat mengklaim bahwa tindakan yang efektif ini akan dilakukan tanpa mengurangi kualitas gizi atau tata kelola program MBG. 


📰 Berita Terkait
Jogja
Lanjutkan Tren Penguatan, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 2,62...
Jogja
Pasar Kripto Fluktuatif, Investor Indonesia Makin Selektif C...
Jogja
Gunung Kidul Berpotensi Kekeringan, Lebih dari 114 Ribu Warg...
Jogja
Istilah "Londo Ireng" Kembali Mencuat dan Menuai Kritik Publ...
Jogja
Alasan Kesehatan, Hotman Paris Resmi Mundur dari Pengacara E...